Bawaslu Tanah Datar Pastikan Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas

    Bawaslu Tanah Datar Pastikan Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Bertempat di Hotel Emer One Batusangkar, Bawaslu Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Minggu (17/12).

    Kegiatan ini menghadirkan pemateri Zulman Hendrizal, S.Hi Ketua Bidang Divisi Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Datar.

    Dalam paparannya Zulman menyampaikan bahwa “hak pilih dari semua pihak harus dikawal termasuk juga hak pilih para penyandang disabilitas, partisipasi masyarakat merupakan tulang punggung keberlanjutan demokrasi maka dari itu mari terlibat sebelum terlibas, " tandasnya.

    Senada dengan hal tersebut Zulman Hendrizal juga memastikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Datar ramah disabilitas dengan memiliki berbagai kebutuhan yang mempermudah mereka dalam menggunakan hak suara.

    “Hak disabilitas penting untuk dijaga pada pemilu 2024, termasuk juga hak mereka untuk mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan ketika pemungutan suara berlangsung, Bawaslu selalu menyuarakan agar tempat pemungutan suara harus ramah disabilitas, ” tuturnya.

    Lebih lanjut ia menyampaikan mengatakan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya dalam hal partisipasi politik.

    "Kami mengawal agar hak politik mereka tersalurkan, " kata dia.

    Sementara itu, Irwanto Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tanah Datar menyampaikan harapannya, karena mengingat selama ini sosialisasi untuk mencerdaskan kaum disabilitas tentang pemilu terasa sangat minim.

    “Kami mau ikut memilih, tapi kami tidak tahu caranya dan siapa yang akan dipilih?, ” ujarnya.

    Selain Irwanto juga mempertanyakan apakah boleh mereka mencalonkan diri jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “Apakah kami bisa menjadi anggota DPRD?, ” tanyanya.

    Rakor yang secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Yaski itu diikuti sebanyak 30 peserta dari PPDI Tanah Datar.(JH)

    tanahdatar disabilitas sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    STES Manna Wa Salwa Gelar Wisuda Sarjana...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Perwakilan 8 Negara, Bupati Eka Putra...

    Berita terkait