Tak Indahkan Himbauan Polisi, Pemain Tambang Ilegal Di Sijunjung Kembali Beroperasi

    Tak Indahkan Himbauan Polisi, Pemain Tambang Ilegal Di Sijunjung Kembali Beroperasi
    Foto : Jurnalis.id/ Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibelakang Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Tanjung, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (26/04)

    SIJUNJUNG - Tampaknya meski, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Teddy Minahasa melalui Kabidhumas Kombes Pol. Satake Bayu Stianto, SIK sudah memperingati supaya pemilik tambang emas ilegal menghentikan semua aktifitasnya, bahkan pihaknya mengancam akan memproses secara hukum jika masih membandel, samasekali tidak menyurutkan langkah para cukong pemain Penanbangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu untuk tetap melakukan aktivitasnya.

    Melalui pemberitaan indonesiasatu.co.id sebelumnya Kombes Pol, Satake mengatakan bahwa perintah Kapolda tidak ada toleransi terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas PETI.

    “Sekali lagi saya himbau, kepada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal agar menghentikan kegiatannya, perintah Kapolda Sumbar Zero Toleransi terhadad tambang ilegal mining dan ilegal logging, apabila melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, ” tegasnya.

    Pasca pemberitaan itu, pemilik tebang skala besar dengan menggunakan 4 alat berat yang berlokasi dibelakang pasar Tanjung Ampalu, Nagari Tanjung, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung, Sumatera Barat, yang mengaku bernama Nusirwan (Iwan) itu tampak ketar ketir dengan berusaha menghubungi wartawan indonesiasatu.co.id yang sempat melakukan investigasi ke lokasi tambang yang kemudian diakui sebagai miliknya.

    "Betul Pak, saya punya satu (dari 4) alat berat itu, sebelebihnya (milik) Anto, Rovan Bucek, sama Anto Rumang, " tulis Iwan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (23/04).

    Iwan kembali meneruskan, bahwa pasca pemberitaan indonesiasatu.co.id yang terbit 22 April 2022 lalu itu, dirinya langsung menghentikan aktifitas ilegalnya.

    "Sore ini alat (kami) keluar semuanya, saya pindah ke Aia Dingin nanti malam, " terangnya meyakinkan bahwa aktivitas PETI nya sudah berhenti.

    Untuk membuktikan pengakuan Iwan, hari ini Selasa (26/04) indonesiasatu.co.id bersama tim melakukan pemantauan ke lokasi, hasilnya kegiatan dititik lokasi yang sama, masih beraktivitas seperti biasa.

    Ketika dilakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Qadir Jailani terkait temuan itu, dirinya hanya bungkam dan terkesan menghindar dengan cara memblokir akses komunikasi.

    Begitu juga dengan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik. Ketika di konfirmasi melalui seluler miliknya, ia tampak kesal serta berbicara dengan nada membentak.

    "Kamu maunya gimana, kamu wartawan Tanah Datar kan, kamu datang aja kesini kalau kamu mau tau, " ujarnya dengan nada tinggi, melalui sambungan telpon, Selasa (26/04).(JH)

    Tambangilegal Sijunjung
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    KB Berganti Nama jadi Kampung Keluarga Berkualitas,...

    Artikel Berikutnya

    KabidPropam Polda Sumbar Tanggapi Sikap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lantamal I Hadiri Peresmian Bendungan Lausimeme Oleh Presiden RI Joko Widodo
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami