Bupati Eka Putra Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

    Bupati Eka Putra Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar H. Rony Mulyadi pimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023) di ruang rapat DPRD setempat.

    Dalam sidang untuk mendengarkan nota penjelasan yang disampaikan Bupati Eka Putra turut dihadiri Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani serta diikuti 22 anggota lainnya, serta Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten II, Asisten III, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

    Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra menyampaikan laporan realisasi APBD terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

    Untuk pendapatan, ia menjelaskan, ditargetkan sebesar Rp. 1, 187 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.1.173 triliun lebih atau 98, 86% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

    “Pendapatan terdiri dari PAD yang ditargetkan Rp127, 5 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp144, 5 miliar lebih atau 113, 30%. Sedangkan Pendapatan Transfer ditargetkan Rp1, 055 triliun lebih, realisasi Rp1.025 triliun lebih atau 97, 14%. Serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan 4, 179 miliar lebih realisasinya sebesar Rp3, 883 miliar lebih atau 92, 94%, ” sampai Eka Putra.

    Kemudian, tambah Bupati Eka Putra, anggaran Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp.1, 288 miliar, realisasinya sebesar Rp1, 186 miliar atau 92, 14%.

    “Untuk belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1, 002 triliun lebih, realisasinya Rp917, 8 miliar lebih atau 91, 56%. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp122, 9 miliar realisasinya sebesar Rp122, 2 miliar lebih atau 91, 34%. Kemudian belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp10, 2 miliar lebih realisasinya sebesar Rp3 miliar lebih atau 29, 31 %, sedangkan Belanja Transfer dianggarkan Rp152, 4 miliar lebih realisasinya sebesar Rp153, 7 lebih, ” terangnya.

    Sementara itu untuk anggaran Pembiayaan, Bupati Eka Putra menyampaikan ada tiga poin, yakni penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto.

    “Untuk Penerimaan Pembiayaan, berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp111, 5 miliar lebih dengan realisasinya 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal atau investasi sebesar Rp10, 599 miliar dengan realisasinya Rp10, 525 miliar lebih atau 99, 31%. Kemudian untuk Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp100, 997 miliar lebih realisasinya Rp101, 070 miliar lebiih atau 100, 07%, ” ungkapnya.

    Dikatakan Eka lagi, pada TA 2022 terdapat defisit anggaran sebesar Rp13, 3 miliar lebih, dimana jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto, maka diperoleh sisa pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp87, 7 miliar lebih.

    Bupati Eka Putra di kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang telah kita jalin bersama sehingga Tanah Datar dapat meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan selama ini, baik di tingkat Nasional maupun Provinsi Sumatra Barat.

    ”Terima kasih atas kerjasama dan dukungan anggota DPRD, OPD dan pihak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu, sehingga berbagai penghargaan bisa di raih, terutama Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemda Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Sumbar yang diterima untuk ke 12 kalinya, ” tukasnya.

    Sementara itu Ketua DPRD Ronny Mulyadi menyampaikan, nota penjelasan yang disampaikan Bupati akan dilajutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut yang kemudian akan dilanjutkan lagi dengan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi tersebut.

    ”Insya Allah, Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi akan dilaksanakan esok, dan tanggapan atau jawaban Bupati akan dilaksanakan Senin pekan depan, ” katanya. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu 2024, Pegawai Pemerintah Non...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Beragendakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami